Post

Kebakaran di Jalan Gajah Barat 6 RT 06 RW IX, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari

<br />
<b>Notice</b>:  Undefined variable: category_title in <b>/home/bpbdsemarangkota/public_html/po-content/themes/ethanol/detailpost.php</b> on line <b>28</b><br />

05 November 2019

Kebakaran di Jalan Gajah Barat 6 RT 06 RW IX, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari

Senin, 04 November 2019 sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kebakaran rumah kost milik Ibu Rochmiana (46) di Jl. Gajah Barat 6 RT 06 RW IX, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari yang disebabkan konsleting listrik. Saat kejadian penghuni kamar (sdr. Andika) tidak berada di tempat. Kronologi kejadian :

- Sekira pukul 15.00 WIB, Menurut Keterangan saksi 1 api berawal dari kamar tidur bagian tengah kemudian menjalar ke ruangan bagian depan dan saksi 2 yang mengetahui kejadian tersebut membantu mendobrak pintu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

- Sekira pukul  15.30 WIB api bisa dipadamkan oleh  2 unit Damkar dibantu bersama warga setempat, pada saat kejadian penghuni kost sedang tidak berada di tempat.

Saksi :

  1. Sdr.Majid (21) Warga Setempat
  2. Sdr.Zulfa (21) Warga Setempat

Korban jiwa nihil. Tindakan yang telah dilakukan :

  • Mendatangi lokasi bencana
  • Koordinasi dengan intansi terkait
  • Melakukan assesment / dokumentasi
  • Membuat laporan



Tags:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar