Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dalam 3 kategori yaitu : bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain : gempa bumi, tsunami, gunung api, banjir, kekeringan, angin topan dan gelombang ekstrem, serta tanah longsor. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam, antara lain gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi konfik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Latihan kesiapsiagaan bencana diartikan sebagai bentuk latihan koordinasi, komunikasi dan evakuasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah dan masyarakat umum). Seluruh pihak yang terlibat mensimulasikan situasi bencana sesungguhnya menggunakan skenario bencana yang dibuat mendekati atau sesuai kondisi nyata. Pelatihan kesiapsiagaan bencana bertujuan agar :
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melaksanakan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat.
- Menilai tindakan respon / reaksi masyarakat, baik individu, keluarga dan komunitas untuk melakukan evakuasi yang terencana.
- Mengkaji kemampuan peralatan penunjang komunikasi sistem peringatan dini, penunjang evakuasi, serta penunjang tanggap darurat.
- Mengkaji kerja sama antar institusi / organisasi local
- Melakukan evaluasi dan mengidentifkasi bagian persiapan dan perencanaan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Pemerintah melalui inisiasi BNPB mencanangkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati momen bersejarah kesadaran masyrakat Indonesia terkait ditetapkannya UU No. 24 tahun 2007. Latihan evakuasi mandiri merupakan aktivitas utama yang dilaksanakan secara serentak yang diikuti oleh seluruh kalangan dan masyarakat. Adapun berikut adalah rekap kegiatan partisipasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang dalam pelatihan Kesiapsiagaan Bencana dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2019 :
NO |
Tempat Pelaksanaan |
Partisipan |
Kegiatan |
Jumlah Peserta |
1 |
Balai Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur |
Kelurahan Siaga Bencana Gajahmungkur, Lempongsari, Kembangarum |
Evakuasi mandiri Bencana Tanah Longsor dan Gempa Bumi |
40 orang |
2 |
Balai Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari |
Kelurahan Siaga Bencana Kaligawe, Tambakrejo, Sawah Besar |
Evakuasi mandiri Bencana Banjir dan Gempa Bumi |
50 orang |
3 |
Balai Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk |
Kelurahan Siaga Bencana Trimulyo, Genuksari, Muktiharjo Lor |
Evakuasi mandiri Bencana Banjir dan Gempa Bumi |
40 orang |
4 |
Balai Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari |
Kelurahan Siaga Bencana Jomblang |
Evakuasi mandiri Bencana Tanah Longsor dan Gempa Bumi |
50 orang |
5 |
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia |
Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional VII |
Evakuasi mandiri Bencana Gempa Bumi |
90 orang |
6 |
Universitas Negeri Semarang |
Falkutas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang |
Evakuasi mandiri Bencana Gempa Bumi |
80 orang |
7 |
SMP Negeri 41 Semarang |
SMP Negeri 41 Semarang |
Evakuasi mandiri Bencana Gempa Bumi |
30 orang |
8 |
Universitas Katolik Soegijapranata |
Universitas Katolik Soegijapranata |
Evakuasi mandiri Bencana Gempa Bumi |
40 orang |
9 |
Hotel Patrajasa |
Balai Konservasi Karimun Jawa |
Evakuasi mandiri Bencana Gempa Bumi |
80 orang |
10 |
Balai Kelurahan Karanganyar Gunung |
Kelurahan Karanganyar Gunung |
Evakuasi mandiri Bencana Kebakaran |
30 orang |
11 |
Balai Kelurahan Beringin |
Kelurahan Beringin RW XI |
Evakuasi mandiri Bencana Kebakaran |
35 orang |