10 Juni 2019
Pada hari Minggu, 9 Juni 2019 sekitar pukul 01.45 WIB telah terjadi kebakaran di Jalan Gajah Timur No. 3 RT 03 RW VII, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari yang disebabkan diduga api kompor lupa dimatikan. Kronologi kejadian bermula dari penyewa rumah yang memiliki usaha jualan bakso yang pada saat sebelum kejadian menghidupkan kompor namun lupa mematikan ketika meninggalkan tempat. Awal kejadian kebakaran diketahui oleh putra pemilik rumah dan segera memberitahukan kepada warga dan melakukan upaya pemadaman secara manual dengan dibantu 3 PMK dan 1 mobil storing untuk melakukan pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tindakan yang telah dilakukan :
Tags:
Komentar (0)